Minggu, 24 Oktober 2010

Paragraf

Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.

- Syarat sebuah paragraph

Di setiap paragraf harus memuat dua bagian penting, yakni :
1. Kalimat Pokok

Biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.

2. Kalimat Penjelas

Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.

- Bagian-Bagian Suatu Paragraf yang Baik
A. Terdapat ide atau gagasan yang menarik dan diperlukan untuk merangkai keseluruhan tulisan.
B. Kalimat yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan wajar.


Pola Pengembangan Paragraf
Pengembangan paragraf mencakup dua persoalan utama, yakni:
1. Kemampuan memerinci gagasan utama paragraf ke dalam gagasan-gagasan penjelas.
2. Kemampuan mengurutkan gagasan-gagasan penjelas kedalam gagasan-gagasan penjelas.

Gagasan utama paragraf akan menjadi jelas apabila dilakukan perincian yang cermat. Perincian-perincian itu dapat dilakukan dengan bermacam pola pengembangan. Pola pengembangan yang dipakai, antara lain ditentukan oleh gagasan atau masalah yang hendak dikemukakan. Misalnya, apabila gagasan yang hendak disampaikan itu berupa urutan peristiwa, maka pola pengembangan yang sebaiknya dipilih adalah pola kronologis (naratif) atau proses (eksposisi). Lain lagi apabila masalahnya itu mengenai sebab-akibat suatu kejadian, maka pola yang dipilih adalah pola kausalitas (eksposisi, Argumentasi). Pilihan pola pengembangan ditentukan pula oleh pandangan penulis itu sendiri terhadap masalah yang hendak disampaikannya.

1.Paragraf Narasi

Paragraf narasi adalah paragraf yang menceritakan suatu peristiwa atau kejadian sedemikian rupa sehingga pembaca seolah-olah mengalami sendiri kejadian yang diceritakan itu. Dalam paragraf narasi terdapat tiga unsur utama yaitu tokoh-tokoh, kejadian, dan latar ruang atau waktu.

Berdasarkan materi pengembangannya, paragraf narasi terbagi ke dalam dua jenis, yakni narasi fiksi dan narasi nonfiksi.

Narasi fiksi adalah narasi yang mengisahkan peristiwa-peristiwa imajinatif.
Narasi fiksi disebut juga narasi sugestif.

Contohnya: novel dan cerpen.

Narasi nonfiksi adalah narasi yang mengisahkan peristiwa-peristiwa faktual, suatu yang ada dan benar-benar terjadi.
Narasi ini disebut juga narasi ekspositori.
Contohnya biografi dan laporan perjalanan.

Perbedaan yang lebih jelas antara narasi fiktif dan nonfiktif adalah sebagai berikut:
Narasi Fiksi
1.Menyampaikan makna atau amanat secara tersirat sebagai sarana rekreasi rohaniah.
2.Menggugah majinasi.
3.Penalaran difungsikan sebagai alat pengungkap makna, kalau perlu dapat diabaikan.
4.Bahasa cenderung figuratif dan menitikberatkan penggunaan konotasi.

Narasi Nonfiksi
1.menyampaikan informasi yang memperluas pengetahuan.
2.memperluas pengetahuan atau wawasan.
3.Penalaran digunakan sebagai sarana untuk mencapai kesepakatan rasional.
4.Bahasanya cenderung informatif dan menitikberatkan penggunaan makna denotasi.

2.Paragraf Deskripsi

Paragraf deskripsi adalah jenis paragraf yang menggambarkan sesuatu dengan jelas dan terperinci. Pola pengembangan paragraf deskripsi, antara lain, meliputi pola pengembangan spasial dan pola sudut pandang.

a. Pola Spansial

Pola spansial adalah pola pengembangan paragraf yang didasarkan atas ruang dan waktu. Pola ini menggambarkan suatu ruangan dari kiri ke kanan, dari timur ke barat, dari bawah ke atas, dari depan ke belakang, dan sebagainya. Uraian tentang kepadatan penduduk suatu daerah dapat dikemukakan dengan landasan urutan geografi (misalnya: dari barat ke timur atau dari utara ke selatan). Deskripsi mengenai sebuah gedung bertingkat dapat dilakukan dari tingkat pertama berturut-turut hingga tingkat terakhir, penggambaran terhadap suasana suatu lingkungan dapat dilakukan mulai dari siang, sore, hingga malam hari.

Contoh:
Pada malam hari, pemandangan rumah terlihat begitu eksotis. Apalagi dengan cahaya lampu yang memantul dari seluruh penjuru rumah. Dari luar bangunan ini tampak indah, mampu memberikan pancaran hangat bagi siapa saja yang memandangnya. Lampu-lampu taman yang bersinar menambah kesan eksotis yang telah ada. Begitu hangat. Begitu indah.

b. Pola Sudut Pandang

Pola sudut pandang adalah pola pengembangan paragraf yang didasarkan tempat atau posisi seorang penulis dalam melihat sesuatu. Pola sudut pandang tidak sama dengan pola spansial. Dalam pola ini penggambaran berpatokan pada posisi atau keberadaan penulis terhadap objek yang digambarkannya itu. Untuk menggambarkan sesuatu tempat atau keadaan, pertama-tama penulis mengambil sebuah posisi tertentu. Kemudian, secara perlahan-lahan dan berurutan, ia menggambarkan benda demi benda yang terdapat dalam tempat itu, yakni mulai dari yang terdekat kepada yang terjauh.

Contoh:
Sekarang hanya beberapa langkah lagi jaraknya mereka dari tebing diatas jalan. Medasing menegakkan dirinya sambil menguasai ke muka dan ia pun berdiri tiada bergerak sebagai pohon diantara pohon-pohon yang lain. Oleh isyarat yang lebih terang dari perkataan itu maju sekian temannya sejajar dengan dia.

Di antara daun kayu tapak kepada mereka tebing tu turun ke bawah; dikakinya tegak pondok, sunyi-mati, tak sedikit jua pun kentara, bahwa dia melindungi manusia yang hidup, pandai bergerak dan bersuara. Di bawahnya kedengaran sebentar-bentar sepi mendengaus dan bintang-bintang itupun kelihatan kekabur-kaburan dalam sinar bara yang kusam. Dari celah-celah dinding pondok keluaran cahaya yang kuning merah, tetapi tiada berupa jauh sinar yang halus itu lenyap dibalut oleh kelam yang maha kuasa. Dikelilingi pondok itu tertegak pedati, ketiganya sunyi dan sepi pula.

3.Paragraf Eksposisi

Paragraf eksposisi adalah paragraf yang memaparkan atau menerangkan suatu hal atau objek. Dari paragraf Jenis ini diharapkan para pembaca dapat memahami hal atau objek itu dengan sejelas-jelasnya. Untuk memaparkan masalah yang dikemukakan, paragraf eksposisi menggunakan contoh, grafik, serta berbagai bentuk fakta dan data lainnya. Sedikitnya terdapat tiga pola pengembangan paragraf eksposisi, yakni dengan cara proses, sebab dan akibat, serta ilustrasi.

a. Pola Proses

Proses merupakan suatu urutan dari tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu atau urutan dari suatu kejadian atau peristiwa. Untuk menyusun sebuah proses, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

1) penulis harus mengetahui perincian-perincian secara menyeluruh.
2) penulis harus membagi proses tersebut atas tahap-tahap kejadiannya.
3) penulis menjelaskan tiap urutan itu ke dalam detail-detail yang tegas sehingga pembaca dapat melihat seluruh prose dengan jelas.

Contoh:
Pohon anggur, di samping buahnya yang digunakan untuk pembuatan minuman, daunnya pun dapat digunakan sebagai bahan untuk pembersih wajah. Caranya, ambilah daun anggur secukupnya. Lalu, tumbuk sampai halus. Masaklah hasil tumbukan itu dengan air secukupnya dan tunggu sampai mendidih. Setelah itu, ramuan tersebut kita dinginkan dan setelah dingin baru kita gunakan untuk membersihkan wajah. Insya Allah, kulit wajah kita akan kelihatan bersih dan berseri-seri.

b. Pola Sebab Akibat

Pengembangan paragraf dapat pula dinyatakan dngan menggunakan sebab-akibat. Dalam hal ini sebab bisa bertindak sebagai gagasan utama, sedangkan akibat sebagai perincian pengembangannya. Namun demikian, dapat juga terbalik. Akibat dijadikan gagasan utama, sedangkan untuk memahami sepenuhnya, akibat itu perlu dikemukakan sejumlah sebab sebagai perinciannya.

Persoalan sebab-akibat sebenarnya sangat dekat hubungannya dengan proses. Bila disusun untuk mencari hubungan antara bagian-bagiannya, maka proses itu dapat disebut proses kausal.

Contoh :
Pada tahun 1997, produksi padi turun 3,85 persen. Akibatnya, Impor beras meningkat, diperkirakan menjadi 3,1 ton tahun 1998. Sesudah swasembada pangan tercapai pada tahun 1984, pada tahun 1986, kita mengekspor sebesar 371,3 ribu ton beras, bahkan 530,7 ribu ton pada tahun 1993. akan tetapi, pada tahun 1004, neraca perdagangan beras kita tekor 400 ribu ton. Sejak itu, impor beras meningkat dan pada tahun 1997 mencapai 2,5 juta ton.

c. Pola Ilustrasi

Sebuah gagasan yang terlalu umum, memerlukan ilustrasi-ilustrsi konkrit. Dalam karangan eksposisi, ilustrasi-ilustrsi tersebut tidak berfungsi untuk membuktikan suatu pendapat. Ilustrasi-ilustrsi tersebut dipakai sekedar untuk menjelaskan maksud penulis. Dalam hal ini pengamatan-pengamatan pribadi merupakan bahan ilustrasi yang paling efektif dalam menjelaskan gagasan-gagasan umum tersebut.

Contoh :
Satu-satunya bidang pembangunan yang tidak memahami imbas krisis ekonomi sektor-sektor di bidang pertanian. Misalnya, perikanan masih meningkat cukup mengesankan, yaitu 6,65 persen; demikian pula perkebunan, yang meningkat 6,46 persen. Walaupun terkena kebakaran sepanjang tahun, sektor kehutanan masih tumbuh 2,95 persen. Secara umum, kontribusi dari sektor-sektor pertanian terhadap produk domestik broto (PDB) meningkat dari 18,07 persen menjadi 18,04 persen. Padahal selama 30 tahun terakhir, pangsa sector pertanian merosot dari tahun ke tahun.

4.Paragraf Argumentasi

Argumentasi bermakna ‘alasan’. Argumentasi berarti pemberian alasan yang kuat dan meyakinkan. Dengan demikian, paragraf argumentasi adalah paragraf yang mengemukakan alasan, contoh, dan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan. Alasan-alasan, bukti, dan sejenisnya, digunakan penulis untuk mempengaruhi pembaca agar mereka menyetujui pendapat, sikap atau keyakinan.

Dalam beberapa hal memang terdapat beberapa persamaan antara paragraf-paragraf eksposisi, yang telah kita pelajari terdahulu, dengan paragraf argumentasi. Persamaan tersebut, antara lain bahwa kedua jenis paragraf tersebut sama-sama memerlukan data dan fakta yang meyakinkan. Namun demikian, terdapat pula perbedaan yang mencolok antara keduanya.

Untuk lebih jelasnya persamaan dan perbedaan antara paragraph eksposisi dan argumentasi adalah sebagai berikut.

a. persamaan
1) Argumentasi dan eksposisi sama-sama menjelaskan pendapat, gagasan dan keyakinan kita.
2) Argumentasi dan eksposisi sama-sama memerlukan fakta yang diperkuat atau dipenjelas dengan angka, peta, grafik, diagram, gambar, dan lain-lainnya.
3) Argumentasi dan eksposisi sama-sama memerlukan analisis dan sintesis dalam pembahasannya.
4) Argumentasi dan eksposisis sama-sama menggali idenya dari:
a) pengalaman,
b) pengamatan dan penelitian,
c) sikap dan keyakinan.

b. Perbedaan
1) Tujuan eksposisi hanya menjelaskan dan menerangkan sehingga pembaca memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya. Argumentasi bertujuan untuk mempengaruhi pembaca sehingga pembaca menyetujui bahwa pendapat, sikap dan keyakinan kita benar.
2) Eksposisi menggunakan contoh, grafik, dan lain-lainnya untuk menjelaskan sesuatu yang kita kemukakan. Argumentasi memberi contoh, grafik, dan lain-lainnya untuk membuktikan bahwa sesuatu yang kita kemukakan itu benar.
3) Penutup pada akhir eksposisi biasanya menegaskan lagi dari sesuatu yang telah diuraikan sebelumnya.
4) Penutup pada akhir argumentasi biasanya berupa kesimpulan atas sesuatu yang telah diuraikan sebelumnya.

Contoh:
Mengembangkan hubungan positif dengan orang lain sebenarnya bertujuan pada satu hal: anda harus menjadi seorang pengamat manusia. Bila anda benar-benar mampuy mengerti manusia atau orang, tahu akan ketakutan, harapan, dan impian mereka, maka akan memiliki kemampuan mengembangkan hubungan tersebut. Berbicaralah dengan orang-orang. Dengarkanlah keinginan hati mereka. Amatilah mereka dan pelajarilah cara mereka berpikir. Tentu saja anda harus membaca buku dan mendengarkan pkaset raihlah apa yang anda peroleh dari kebijakan orang lain, namun jangan abaikan bergaul dengan orang lain dan pelajarilah tabiat mereka. Ini adalah sau gaya hidup yang harus dikembangkan, bukan satu studi ilmiah.

Dalam paragraf tersebut penulis mengemukakan sejumlah pendapat, antara lain bahwa kita (pembaca) harus menjadi seorang pengamat manusia. Untuk meyakinkan pembaca atas argumentasinya itu, penulis mengemukakan sejumlah alasan, bahwa dengan menjadi seorang pengamat manusia, kita akan memiliki kemampuan dalam mengembangkan hubungan positif dengan orang lain.


Sumber :

http://organisasi.org/pengertian_paragraf_alinea_dan_bagian_dari_paragraf_bahasa_indonesia

http://adegustiann.blogsome.com/2009/02/02/pola-pengembangan-paragraf/

Jumat, 08 Oktober 2010

Penebangan Liar (Ilegal Logging)

Pendahuluan

Hutan Indonesia merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati di dunia, dimana Indonesia merupakan urutan ketiga dari tujuh negara yang disebut Megadiversity Country. Hutan Indonesia merupakan rumah bagi ribuan jenis flora dan fauna yang banyak diantaranya adalah endemik di Indonesia. Dalam, kenyataannya pemanfaatan hutan alam yang telah berlangsung sejak awal 1970-an ternyata memberikan gambaran yang kurang menggembirakan untuk masa depan dunia kehutanan Indonesia. Terlepas dari keberhasilan penghasil devisa, peningkatan pendapatan, menyerap tenaga kerja, serta mendorong pembangunan wilayah, pembangunan kehutanan melalui pemanfaatan hutan alam menyisakan sisi yang buram. Sisi negatif tersebut antara lain tingginya laju deforestasi yang menimbulkan kekhawatiran akan tidak tercapainya kelestarian hutan yang diperkuat oleh adanya penebangan liar (Illegal Logging).

Meskipun diatas kertas, Indonesia telah menyisihkan 19 juta hektare atau 13 persen dari total hutan alam yang ada di Indonesia dalam suatu jaringan ekosistem yang telah ditetapkan menjadi kawasan-kawasan konservasi dimana kawasan-kawasan tersebut sengaja diperuntukkan bagi kepentingan pelestarian plasma nutfah, jenis dan ekosistem yang banyak diantaranya sangat unik dan dianggap merupakan warisan dunia (world heritage). Namun demikian kenyataanya menunjukkan bahwa kawasan-kawasan tersebut saat ini sangat terancam keberadaan dan kelestariannya akibat kegiatan penebangan liar.

Pengertian Penebangan Liar

Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.

Dampak pembalakan liar

Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, munculnya bencana banjir dan tanah longsor juga merupakan dampak dari penebangan liar yang tidak mengindahkan kelsestarian lingkungan.

Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar (Antara, 2004).

Pencegahan Penebangan Liar

Beberapa Rekomendasi pencegahan illegal logging

1. Perlu adanya kejelasan tentang pengertian dan ruang lingkup dari illegal logging. Inpres No. 5 Tahun 2001 tidak membuat pengertian walaupun judulnya sendiri menggunakan illegal logging. Hal ini dapat dibuat melalui amandemen UU No. 41/1999, atau Peraturan Pemerintah sebagai tindaklanjut UU tersebut (mungkinkah ?) atau untuk sementara melalui Keputusan Presiden.

2. Penyebarluasan dampak dari penebangan liar kepada berbagai aparat penegak hukum (polisi, kejaksaan dan hakim) tentang berbagai peraturan yang ada dan berkaitan dengan illegal logging serta informasi mengenai dampak negatif serta kerugian negara dan masyarakat yang ditimbulkan (ingat beberapa putusan hakim di PN Tangerang yang memberikan sanksi hukum mati terhadap pelaku narkoba).

3. Dibangunnya Kordinasi antar kelembagaan pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk LSM. Program Wanalaga yang dikembangkan oleh pihak kepolisian terkesan dilakukan secara sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi tersebut.

4. Adanya pedoman penegakan hukum terhadap penegakan hukum. Pedoman ini hendaklah dilakukan melalui suatu kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak serta berdasarkan kasus-kasus yang ada selama ini. Pedoman ini perlu kemudian didorong untuk dijadikan sebagai pegangan wajib bagi seluruh aparat penegak hukum.

Penanggulangan Penebangan Liar

Penanggulangan illegal logging tetap harus diupayakan hingga kegiatan illegal logging berhenti sama sekali sebelum habisnya sumber daya hutan dimana terdapat suatu kawasan hutan tetapi tidak terdapat pohon-pohon di dalamnya. Penanggulangan illegal logging dapat dilakukan melalui kombinasi dari upaya-upaya pencegahan (preventif), penanggulangan (represif) dan upaya monitoring (deteksi).

1. Deteksi terhadap adanya kegiatan penebangan liar

· Ground checking dan patroli

· Inspeksi di tempat-tempat yang diduga terjadi penebangan liar

· Deteksi di sepanjang jalur-jalur pengangkutan

2. Tindak prefentif untuk mencegah terjadinya illegal logging

· Pengembangan program pemberdayaan masyarakat

· Melakukan seleksi yang lebih ketat dalam pengangkatan pejabat (fit and proper test)

· Evaluasi dan review peraturan dan perundang-undangan

3. Tindakan supresi (represif)

Tindakan represif merupakan tindakan penegakan hukum mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai ke pengadilan. Untuk itu harus ada kesamaan persepsi antara masing-masing unsur penegak hukum yaitu penyidik (Polri dan PPNS), jaksa penuntut dan hakim. Karena besarnya permasalahan ilegal logging, tindakan represif harus mampu menimbulkan efek jera sehinga pemberian sanksi hukum harus tepat.

Sumber :

- http://id.wikipedia.org/wiki/Pembalakan_liar

-rivafauziah.files.wordpress.com/.../penebangan-liar-sebuah-bencana-bagi-dunia-kehutanan-yang-tak-kunjung-terselesaikan.pdf

-http://beritalingkungan.blogspot.com/2006/02/illegal-logging-sebuah-tindak-pidana.html